Kapolsek Tigapanah, AKP Maurist G.H. Sinaga, merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di Kecamatan Merek. Berdasarkan informasi yang diterima, perjudian jenis gamezone tembak ikan diduga beroperasi di lima lokasi, yakni di simpang Desa Regaji, perbatasan Karo-Simalungun, simpang SMP Desa Merek, Jalan Sidikalang-Merek, serta simpang Desa Nagara.
Dikutip dari Kompas86.com, media tersebut turut melaporkan temuan dugaan aktivitas ilegal ini kepada Kapolsek Tigapanah melalui sambungan telepon pada Sabtu (2/11/2024).
Menanggapi informasi tersebut, AKP Maurist G.H. Sinaga menyampaikan apresiasi atas laporan yang diberikan masyarakat dan berjanji akan menindaklanjutinya.
“Ok terimakasih infonya ya,” tulis Kapolsek singkat.
Sebagai dapat diketahui Polres Tanah Karo berkomitmen dalam upaya pemberantasan pekat, baik judi, Narkoba dan miras di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
“Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas pekat. Terimakasih kepada masyarakat ataupun media yang menginformasikan kepada kami terkait pekat, setiap informasi pasti akan kami tindak lanjuti, terlepas benar tidaknya informasi tersebut, kami akan tetap berupaya maksimal untuk hadir di tengah masyarakat”, kata Kapolres Karo Rabu,(8/5/2024) dikutip Kompas86.com.
Kapolres menambahkan, jajarannya baik Polres dan Polsek, akan terus meningkatkan patroli dan memonitor tempat-tempat yang berpotensi dijadikan sarang pekat, untuk memaksimalkan Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Karo, agar tetap berjalan aman dan kondusif.